Sobat manduservis.blogspot yang pintar dalam memilih
bengkel, pastikan bengkel tersebut sudah memiliki sertifikat resmi dari ATPM
merk mobil anda. Bagaimana mengetahuinya, bisa dicek dilaman web resmi ATPM
ataupun jika bengkel tersebut resmi terdapat label Authorized Dealer.
Mengapa harus ke bengkel resmi saat melakukan servis mobil anda,
karena untuk mendapatkan service gratis harus melalui bengkel-bengkel resmi
terutama di awal awal untuk mobil barunya. Hanya saja biasanya spare part di
bengkel resmi itu lebih mahal daripada bengkel umum karena yang terjual di
bengkel resmi merupakan versi originalnya.
Sudah sepenuhnya
menjadi tanggung jawab anda seorang teknisi atau mekanik Pada interval Saat angka
kilometer sudah mencapai 20.000 atau lebih maka tindakan servic yang dilakukan
adalah Servis Berkala 30. 000 KM dengan Item pemeriksaan dan penggantian
sebagai berikut :
- Ganti
oli mesin
- Ganti
saringan oli mesin
- Periksa
cairan pendingin mesin
- Periksa
/ Ganti busi
- Periksa
baterai
- Periksa
saringan pembersih udara
- Periksa
kandungan CO/HC dan asap gas buan saat idle
- Periksa
pedal kopling
- Periksa
pedal rem dan fungsi rem parkir
- Periksa
kanvas dan tromol rem
- Periksa
pad-pad dan piringan rem
- Periksa
minyak rem
- Periksa
minyak kopling
- Periksa
minyak power steering
- Lumasi
propeler shaft
- Periksa
ball joint dan penutup debu
- Periksa
kondisi ban-ban dan tekanan pemompanya
- Rotasi
dan balance
- Periksa
semualampu-lampu, klakson, penghapus kaca dan pembasuh kaca depan
- Kencangkan
mur dan baut-baut pada chasis dan bodi
- Periksa
saringan AC
Sumber : Buku Warranty dan Servis Berkala Toyota
0 komentar